Kamis, 07 Oktober 2010

URBANISASI

PENGERTIAN URBANISASI

Kalo kita membicarakan tentang Urbanisasi, banyak sekali yang harus dipahami terlebih dahulu. Tidak hanya melihat Urbanisasi sebagia suatu masalah saja yang dihadapi oleh kota-kota besar, tetapi kita juga melihanya sebagai sesuatu hal yang positif. Pengertian Urbanisasi adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota. Berbeda dengan perspektif ilmu kependudukan, definisi Urbanisasi berarti persentase penduduk yang tinggal di daerah perkotaan. Perpindahan manusia dari desa ke kota hanya salah satu penyebab urbanisasi. perpindahan itu sendiri dikategorikan 2 macam, yakni: Migrasi Penduduk dan Mobilitas Penduduk, Bedanya Migrasi penduduk lebih bermakna perpindahan penduduk dari desa ke kota yang bertujuan untuk tinggal menetap di kota. Sedangkan Mobilitas Penduduk berarti perpindahan penduduk yang hanya bersifat sementara atau tidak menetap.

FAKTOR –FAKTOR TERJADINYA URBANISASI
Adapun faktor-faktor penarik dan pendorong seseorang untuk melakkukan Urbanisasi, ialah sebagai berikut:

A. Faktor Penarik Terjadinya Urbanisasi
• Kehidupan kota yang lebih modern dan mewah
• Sarana dan prasarana kota yang lebih lengkap
• Banyak lapangan pekerjaan di kota
• Di kota banyak perempuan cantik dan laki-laki ganteng
• Pengaruh buruk sinetron Indonesia
• Pendidikan sekolah dan perguruan tinggi jauh lebih baik dan berkualitas

B. Faktor Pendorong Terjadinya Urbanisasi
• Lahan pertanian yang semakin sempit
• Merasa tidak cocok dengan budaya tempat asalnya
• Menganggur karena tidak banyak lapangan pekerjaan di desa
• Terbatasnya sarana dan prasarana di desa
• Diusir dari desa asal
• Memiliki impian kuat menjadi orang kaya

KEBIJAKSANAAN URBANISASI di INDONESIA
Ada dua kelompok besar kebijaksanaan pengarahan urbanisasi di Indonesia yang saat ini sedang dikembangkan.

Pertama, mengembangkan daerah-daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri sebagai daerah perkotaan. Upaya tersebut sekarang ini dikenal dengan istilah “urbanisasi pedesaan “. Kelompok kebijaksanaan pertama merupakan upaya untuk “mempercepat” tingkat urbanisasi tanpa menunggu pertumbuhan ekonomi, yaitu dengan melakukan beberapa terobosan yang bersifat “non-ekonomi”. Bahkan perubahan tingkat urbanisasi tersebut diharapkan memacu tingkat pertumbuhan ekonomi. Untuk itu perlu didorong pertumbuhan daerah pedesaan agar memiliki ciri-ciri perkotaan, namun tetap “dikenal” pada nuansa pedesaan. Dengan demikian, penduduk daerah tersebut dapat dikategorikan sebagai “orang kota” walaupun sebenarnya mereka masih tinggal di suatu daerah yang memiliki nuansa pedesaan .

Kedua, mengembangkan pusat-pusat pertumbuhan ekonomi baru, atau dikenal dengan istilah “daerah penyangga pusat pertumbuhan”. Kelompok kebijaksanaan kedua merupakan upaya untuk mengembangkan kota-kota kecil dan sedang yang selama ini telah ada untuk mengimbangi pertumbuhan kota-kota besar dan metropolitan. Pada kelompok ini, kebijaksanaan pengembangan perkotaan diklasifikasikan ke dalam tiga bagian, yaitu:

• kebijaksanaan ekonomi makro yang ditujukan terutama untuk menciptakan lingkungan atau iklim yang merangsang bagi pengembangan kegiatan ekonomi perkotaan.

• penyebaran secara spesial pola pengembangan kota yang mendukung pola kebijaksanaan pembangunan nasional menuju pertumbuhan ekonomi yang seimbang, serasi dan berkelanjutan, yang secara operasional dituangkan dalam kebijaksanaan tata ruang kota/ perkotaan, dan

• penanganan masalah kinerja masing-masing kota.

Dengan demikian, kebijaksanaan pengembangan perkotaan di Indonesia dewasa ini dilandasi pada konsepsi yang meliputi: (i) pengaturan mengenai sistem kota-kota; (ii) terpadu; (iii) berwawasan lingkungan, dan (iv) peningkatan peran masyarakat dan swasta. Dengan makin terpadunya sistem-sistem perkotaan yang ada di Indonesia, akan terbentuk suatu hierarki kota besar, menengah, dan kecil yang baik sehingga tidak terjadi “dominasi” salah satu kota terhadap kota-kota lainnya.

DAMPAK POSITIF dan NEGATIF
Ada beberapa dampak positif yang dihasilkan oleh Urbanisasi, yaitu:
• Terpenuhinya kebutuhan tenaga kerja di kota. Kota memerlukan banyak sekali tenaga kerja di bidang industri, transportasi, perdagangan jasa, dan lain-lain. Dengan adanya urbanisasi kebutuhan tenaga kerja dengan sendirinya dapat terpenuhi.

• Meningkatnya aktifitas perekonomian kota. Kota bertambah ramai, perdagangan semakin meningkat, kehidupan di kota semakin berkembang dengan banyaknya pendatang-pendatang baru dari luar kota.

• Meluasnya kesempatan membuka usaha-usaha baru. Dengan meningkatnya jumlah penduduk kota, diperlukan banyak fasilitas untuk melayani kebutuhan masyarakat sehingga kesempatan membuka usaha baru terbuka lebar seperti usaha bengkel, transportasi, warung, tukang pangkas rumput, dan sebagainya.

• Meningkatnya tingkat kesejahteraan penduduk desa yang berurbanisasi ke kota. Orang-orang desa yang telah berhasil di kota, banyak di antara mereka yang mengirimkan sebagian dari penghasilannya ke desa untuk inventasi maupun untuk membangun desanya. Hal ini berarti urbanisasi dapat membawa dampak positif bagi pembangunan desa.

• Dapat meningkatkan taraf hidup keluarga yang ditinggalkan di desa. Jumalah penduduk desa yang sebelumnya tidak sebanding dengan lapangan kerja yang ada, dengan urbanisasi jumalah penduduk desa semakin berkurang. Denagn demikian penduduk yang tinggal di desa, dapat lebih mudah bekerja, misalnya dengan mengelolah lahan yang ada.

• Terjadinya percampran antara budaya desa dan kota sehingga antara orang desa dan orang kota akan saling menyerap kebudayaan yang baik di antara keduanya.

• Terjadinya hubungan kekeluargaan yang lebih erat antara orang desa dengan orang kota.

• Kota mendapatkan pasokan tenaga kerja yang murah untuk pembangunan, teutama untuk tenaga kasar yang biasanya enggan dikerjakan penduduk kota.

• Mengurangi pengangguran dan kepadatan penduduk di desa.

Disamping itu tidak selamanya proses Urbanisasi yang terjadi selalu mendatangkan hal yang positif, tetapi juga dapat menimbulkan hal yang negatif pula bagi kota maupun desa yang ditinggalkan, yaitu:

A. Dampak negatif bagi kota yang di datangi
• Meningkatnya kerawanan keamanan di kota karena semakin merajalelanya kejahatan, seperti pencopetan, penodongan, pencurian, dan lain-lain. Hal ini bisa saja disebabkan karena penduduk desa yang pindah ke kota gagal mencari pekerjaan di kota sehingga menjadi penggangguran. Orang pengangguran biasanya cukup mudah tergoda untuk berbuat kejahatan.

• Terjadinya kemacetan lalu lintas, ketidak seimbangan antara pengguna jasa angkutan dengan jumlah angkutan, dan meningkatnya kecelakaan lalu lintas. Hal ini bisa disebabkan karena terjadinya ketidak seimbangan antara pertambahan penduduk dengan pertambahan sarana dan prasarana transportasi. Pertambahan penduduk sebagai akibat dari transportasi. Pertambahan pendududk sebagai akibat dari urbanisasi, jauh lebih cepat daripada pertumbuhan sarana dan prasarana transportasi.

• Meningkatnya kerawanan social disebabkan karena meningkatnya jumlah pengemis, gelandangan, para pengamen jalanan, wanita para pekerja seks komersial, dan lain-lain. Hal ini bisa diakibatkan oleh banyaknya penduduk desa yang pindah ke kota dan tidak berhasil mendapatkan pekerjaan yang layak di kota.

• Meningkatnya permasalahan lingkungan karena banyaknya gubuk-gubuk liar dan daerah pemukiman kumuh yang sangat menganggu keindahan, kenyamanan, dan kebersihan kota.

• Semakin meningkatnya penganguran di kota dan semakin tingginya tingkat kepadatan di kota.

B. Dampak Negatif bagi desa yang ditinggalkan
• Terhambatnya pembangunan desa karena desa kekurangan tenaga kerja. Biasanya, orang-orang muda yang pindah ke kota merupakan orang-orang muda yang berpendidikan dan sangat dibutuhkan potensinya untuk membangun desa.

• Akibat dari yang pertama di atas akan berdampak lebih lanjutterhadap menurunnya produktifitas sector pertanian yang menjadi tumpuan hidup sebagian besar masyarakat desa.

• Masuknya budaya kota yang kurang baik ke desa, seperti mabuk-mabukan, pergaulan bebas, dan lain-lain.

Banyak yang dapat kita lakukan untuk menanggulagi masalah Urbanisasi ini, dan masalah ini bukan hanya tanggungjawab pihak pemerinta saja tetapi ini juga menjadi tanggungjawab kita bersama. Dari penjelasan diatas kita dapat mengetahui mengenai keuntungan dan akibat yang ditimbulkan oleh Urbanisasi. Apakah kita akan kita lakukan? Apakah kita ingin memburukkan keadaan atau kita saling membantu untuk menyelesaikan masalah ini. Dan pada akhirnya pertumbuhan dikota ataupun desa menjadi seimbang.

Sumber: http://id.wikipedia.org/wiki/Urbanisasi
http://robbyalexandersirait.wordpress.com/2007/10/05/urbanisasi-mobilitas-dan-perkembangan-perkotaan-di-indonesia/
http://yrscute.wordpress.com/2008/04/14/makalah-geografi/

Tidak ada komentar:

Posting Komentar